www.riaukontras.com
| PJ Gubenur Riau Resmi Lantik Pengurus DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027 | | Kian Mendewasakan dan Menguatkan Institusi, Lapas Bengkalis Laksanakan Upacara Peringatan HBP ke-60 | | Syukuran HBP Ke-60, Kalapas Bengkalis Potong Tumpeng Bersama Jajaran | | Tiang Penyanggah Ramdoor Miring, Kondisi Dermaga Roro Air Putih dan Sei Selari Mengkhawatirkan | | Viral! Spanduk Terkdawka Bombeng "Mafia Tanah" Ditangguhkan Hakim, Ada Apa Hakim di Bengkalis? | | Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 28 April 2024
 
Diduga Distributor Cv.Kuala Tani Inhu Salurkan Pupuk Subsidi Tanpa RDKK 
Editor: | Selasa, 29-05-2018 - 08:28:42 WIB


TERKAIT:
   
 

RENGAT, RIAUKontraS.com -Distributor pupuk subsidi Cv.Kuala Tani kabupaten Indragiri Hulu melalui pengecer UD usaha Tani di desa Sungai Baung kecamatan Rengat Barat, diduga penyaluranya Pupuk Bersubsidi tanpa mengantongi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok(RDKK), yang seharusnya menjadi syarat menerima pupuk subsidi masyarakat tempatan.

Senin 28 Mei 2018, awak media melakukan konfirmasi kepada pengecer pupuk subsidi, Eko enggan memperlihatkan dokumen persyaratan atas hak-hak menerima pupuk subsidi tersebut.

Ada sekitar 2 ton pupuk subsidi untuk satu kelompok tani, sedangkan UD usaha tani memiliki tiga kelompok tani yang di naunginya di desa sungai baung kecamatan Rengat Barat, tapi ia enggan mengatakan nama kelompok tani tersebut.

Selanjutnya, disaat awak media mempertanyakan nama-nama kelompok tani beserta RDKK, Eko menjawab dan mengatakan, "wartawan tidak ada hak untuk mengetahui kelompok tani yang saya miliki apalagi terkait Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok(RDKK). ucapnya

"yang berhak mempertanyakan RDKK atau nama kelompok tani adalah Dinas Pertankan dan TNI selaku pengawas pupuk subsidi lain dari itu tidak ada hak apalagi pihak kepolisian, ini pesan distributor(Hendra)kepada saya", terang eko saat dikonfirmasi.

Basri warga masyarakat desa Sungai baung saat di konfirmasi ia mengatakan tidak mengetahui adanya kelompok tani di desanya apalagi kelompok tani itu diketuai oleh Eko, Masyarakat menduga kelompok tani yang dimilikinya dinilai  Bodong.tungkasnya

Untuk memperkuat pernyataan warga, awak media lanjut mengkonfirmasi ke salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa mengatakan, "saya selaku anggota BPD aja tidak tahu ada pembentukan kelompok tani di desa ini, Jelasnya 

Dalam hal ini, penyaluran Pupuk subsidi di desa Sungai baung  tersebut banyak yang janggal terutama dalam administrasi persyaratan kebutuhan pupuk untuk masyarakat yang kurang mampu."pupuk subsidi tidak diperbolehkan dijual belikan tetapi oknum pengecer diduga telah melanggar aturan itu tanpa tersentuh hukum.

Hamdan

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Diduga Distributor Cv.Kuala Tani Inhu Salurkan Pupuk Subsidi Tanpa RDKK 
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved